Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk memperbaiki standar pendidikan kedokteran supaya bisa menghasil dokter-dokter berkualifikasi tinggi yang mampu bersaing di kancah internasional pada era globalisasi praktik kedokteran. "Sampai sekarang sistem pendidikannya belum bagus sehingga kualitas lulusannya juga kurang bagus. Berbeda-beda antar universitas," kata Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Kamis. Biaya pendidikan kedokteran di tanah air, katanya, juga sangat mahal sehingga hanya bisa dijangkau oleh kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi saja. "Dan biaya sekolah yang mahal ini sekarang ini terlihat sudah mulai menggeser filosofi awal pendidikan kedokteran. Pendidikan kedokteran yang semula orientasi utamanya kemanusiaan perlahan mulai luntur, sekarang tujuannya mengembalikan modal besar yang sudah dikeluarkan," katanya. Kondisi yang demikian, menurut dia, akan membuat dokter-dokter Indonesia sulit bersaing dengan dokter-dokter asing yang pada era pasar bebas tidak bisa dihindari akan masuk dan menjual jasanya ke dalam negeri. "Dokter kita sekarang ini belum siap untuk itu," kata Tulus. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Prof Irawan Yusuf pun mengakui bahwa hingga kini kualitas lulusan pendidikan kedokteran di dalam negeri masih sangat bervariasi. Hal itu, menurut dia, antara lain terlihat dari rendahnya persentase lulusan uji kompetensi dokter yang dilakukan sejak tahun 2007. Penyebabnya, kata dia, ada tiga yakni kualitas sumber daya manusia, dalam hal ini dosen, infrastruktur pendidikan termasuk rumah sakit yang belum memadai serta manajemen pengelolaan pendidikan yang belum bagus. Ia menjelaskan, untuk memperbaiki kualitas lulusan pendidikan kedokteran sejak tahun 2006 Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) telah mengesahkan standar pendidikan profesi dokter yang dibuat dengan mengacu pada standar global yang dibuat Federasi Pendidikan Kedokteran Dunia (World Federation of Medical Education). Standar yang dibuat AIPKI dengan melibatkan semua pemangku kepentingan termasuk IDI, Kolegium Dokter Indonesia dan Departemen Kesehatan itu, menurut dia, standar itu tidak hanya berisi kurikulum pendidikan kedokteran saja namun juga mengatur tentang sumber daya manusia, infrastruktur dan manajemen pengelolaan pendidikan kedokteran. "Standar ini harus diikuti oleh semua fakultas kedokteran di seluruh Indonesia dan diharapkan membuat kualitas lulusan tidak bervariasi lagi," katanya serta menambahkan standar itu juga akan digunakan sebagai standar untuk akreditasi pendidikan kedokteran.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008