Padang (ANTARA News) - Ratusan unit mobil "plat merah" milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan dilelang secara terbatas kepada para pejabat dan para pensiunan pejabat daerah itu. Hari ini kita rapat tentang bagaimana mekanisme lelang dan siapa yang berhak membeli secara lelang tersebut, kata Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi kepada ANTARA di Padang, Jumat. Pelelangan tersebut, menurut dia, sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) yang juga sudah disahkan DPRD Sumbar. Ia menyatakan, pejabat atau pensiunan yang dapat membeli mobil itu dengan cara lelang terutama yang telah memakai mobil tersebut dalam waktu lama atau lebih dari 10 tahun. Uang hasil pelelangan mobil-mobil itu akan masuk ke kas daerah, tambahnya. Ketua DPRD Sumbar, Leonardy Harmaini mengatakan, setuju dengan pelelangan ratusan mobil "plat merah" itu. Menurut dia, memang sudah seharusnya mobil-mobil itu dilelang karena sebagian besar sudah tua (keluaran awal tahun 1990-an) sehingga membutuhkan biaya perawatan tinggi yang ditanggung oleh uang negara. "Lebih bagus dilelang saja, dan uang dibelikan lagi mobil baru, yang biaya perawatannya rendah," tambahnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008