Beijing (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing sedang mencatat nama warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di China untuk dimasukkan dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2009. "Kami sudah memasukkan nama WNI yang akan masuk ke dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2009 dan data tersebut akan selalu diperbaharui setiap saat," kata Atase Imigrasi Beijing Firdaus Amir di Beijing, Sabtu. Menurut dia, sampai saat ini setidaknya ada 2.500 warga negara Indonesia yang tercatat didata Atase Imigrasi Beijing dan jumlah itu merupakan warga Indonesia yang berada di wilayah kerja Beijing. Warga negara Indonesia yang berada di Guangzhou, Hong Kong dan Makao tidak termasuk dalam wilayah kerja KBRI Beijing. Jumlah warga Indonesia sebanyak 2.500 itu, kata Firdaus, akan terus diperbaharui dan akan dipilah-pilah, apakah telah berusia sesuai dengan ketentuan Pemilu berlaku serta apakah masih tinggal di China. "Masalahnya banyak sekali WNI yang datang dan meninggalkan China tanpa melapor ke KBRI Beijing, sehingga kita tidak tahu apakah mereka masih berada di China atau tidak," katanya. Untuk itu, pihak KBRI Beijing akan bersikap proaktif dalam mendata keberadaan warga negara Indonesia yang ada di China, antara lain dengan akan mengirimkan email ke alamat masing-masing warga Indonesia dan menanyakan apakah masih tinggal di China atau tidak. Firdaus mengatakan, pendataan warga Indonesia itu sebagai daftar pemilih tetap Pemilu 2009, sekaligus untuk memperbaharui data jumlah warga Indonesia di China. "Kita akui bahwa jumlah persis warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di wilayah kerja KBRI beijing sangat sulit diketahui, karena banyak warga yang enggan melapor datang dan lapor pulang ketika datang ke China atau pulang dari China," katanya. Di kantor Imigrasi Beijing, katanya, juga telah disiapkan edaran yang bisa dibawa pulang oleh warga Indonesia, yang berisikan informasi mengenai diadakannya pencatatan daftar pemilih tetap Pemilu 2009. Di situ warga Indonesia yang telah berhak menjadi pemilih tetap dan pada saat Pemilu berada di Beijing atau China agar mencatatkan diri di KBRI Beijing agar pada saat Pemilu 2009 bisa melakukan pencoblosan. "Nama dalam daftar pemilih tetap juga telah kita umumkan. Bagi warga Indonesia yang namanya belum tercantum tapi memiliki hak suara agar secepatnya mencatatkab diri ke KBRI Beijing," kata Firdaus. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008