Cilacap (ANTARA News) - Ibadah Salat Tarawih yang dimulai Minggu malam, akan dilaksanakan terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra di sel khusus yang mereka huni. "Seperti tahun-tahun sebelumnya, mereka menjalankan Salat Tarawih di selnya, tidak di masjid LP (Masjid At-Taubah, red.)," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, Sudijanto, di Dermaga Wijayapura, Cilacap. Menurut dia, Salat Tarawih hanyalah salat sunah sehingga mereka tidak harus melaksanakan di Masjid At-Taubah seperti halnya Salat Jumat. Namun saat Salat Id mendatang, kata dia, Amrozi dan kawan-kawan tetap diizinkan melaksanakan di Masjid At-Taubah dan selesai salat harus segera kembali ke sel. Disinggung kemungkinan sel khusus yang dihuni Amrozi dkk ditambah narapidana lain, dia mengatakan, hal tersebut dimungkinkan karena sel tersebut hanyalah sel khusus, belum merupakan sel isolasi. Menurut dia, sel isolasi biasa digunakan bagi napi yang melakukan pelanggaran disiplin, terancam jiwanya, dan mendekati eksekusi sehingga harus dipisahkan dengan napi lainnya. "Kemungkinan blok khusus Amrozi dkk bisa ditambah napi lain karena akan ada perpindahan lagi yang akan masuk ke LP Batu. Kalau tidak salah, kita akan mendapat tambahan lagi sekitar 400 napi dari Jakarta karena di sana telah melebihi kapasitas," katanya. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti perpindahan napi tersebut akan dilakukan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008