Kendari (ANTARA News) - Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta agar tetap bekerja seperti biasa dalam suasana bulan Suci Ramadhan 1429 Hijriah dan jangan menjadikan puasa sebagai alasan untuk tidak masuk kantor. "Beribadah puasa itu jangan dijadikan alasan untuk tidak masuk kerja, oleh karena itu kalau ada PNS yang tidak masuk kantor atau bolos bekerja, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Walikota Kendari, Ir. Asrun M.Eng.Sc di Kendari, Senin. "Jadikanlah bulan puasa itu sebagai sarana untuk beribadah bukan dijadikan beban sehingga kinerja di bidang masing-masing menurun selama Ramadhan," ujarnya lagi usai menerbitkan surat edaran mengenai penetapan jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1429 Hijriah. Menurut Walikota Kendari, sanksi yang dikenakan bagi PNS tidak masuk kerja dalam bulan suci Ramadhan ini sama dengan melanggar surat edaran Menteri pendayagunaan Aparatur Negara No: SE/16/M.PAN/10/2005 tentang peningkatan disiplin serta efektifitas kerja pegawai yakni pemotongan tunjangan kerja disesuaikan dengan jumlah kehadiran. "Tunjangan kerja disesuaikan dengan jumlah kehadiran, sehingga jika ada pegawai yang tidak menerima tunjangan tersebut dalam jumlah penuh, jangan menyesal," ujarnya dengan nada ancaman. Asrun menginstruksikan kepada seluruh kepala unit kerja di lingkup Pemkot Kendari agar melakukan pengawasan terhadap kinerj PSN melalui daftar hadir, sehingga jika ada PNS yang malas masuk atau bolos kerja dapat diketahui dan bisa diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam surat edaran Walikota Kendari menyebutkan, jadwal kerja PNS lingkup Pemerintah Kota Kendari berkurang satu jam dari jadwal kerja pada hari-hari sebelumnya yakni dari pukul 08:00 hingga 14:00 Wita yang sebelumnya dari 08:00 hingga 15:00 wita. Walikota Kendari juga mengimbau seluruh PNS yang bekerja di masing-masing satuan perangkat kerja daerah agar melaksanakan perintah surat edaran tersebut, sehingga pelayanan kepada masyrakat tetap berjalan normal walau dalam suasana Ramadhan ini.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008