Sumenep (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Bahrus Surur, mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat untuk segera mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal. "Kami prihatin atas banyaknya TKI ilegal asal Sumenep. Ke depan, Disnaker harus lebih proaktif agar tidak ada lagi warga yang berangkat ke Malaysia atau luar negeri dengan status TKI ilegal," katanya di Sumenep, Kamis (4/9). Ketua Fraksi Amanat Rakyat (FAR) DPRD Sumenep ini menilai Disnaker selama ini hanya menjadi institusi yang memberikan dana bantuan transportasi bagi TKI ilegal asal Sumenep yang dipulangkan secara paksa oleh negara lain, terutama Malaysia. Ia memandang perlu langkah yang lebih cerdas dari instansi itu untuk mencegah munculnya TKI ilegal. Sementara itu, Kepala Disnaker Sumenep, Madani, menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali mensosialisasikan prosedur dan mekanisme pemberangkatan TKI secara resmi, terutama di Kepulauan Kangean (Kecamatan Arjasa dan Kangayan). "Untuk di Sumenep, kantong TKI ilegal itu berada di Kepulauan Kangean. Sejak dulu pun, kami sudah berusaha mengubah pola pikir warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur resmi," katanya. Untuk mencegah terjadinya pemberangkatan TKI ilegal, menurut dia, dibutuhkan kesadaran warga untuk taat aturan. Karena tanpa kesadaran warga, sosialisasi yang dilakukan jajarannya bisa dibilang sia-sia belaka. Ia menyebutkan, pada tahun 2007 lalu tercatat 466 TKI ilegal asal Sumenep yang dipulangkan secara paksa oleh pemerintah Malaysia, sedangkan tahun ini (hingga hari Kamis, 4 September 2008, red.) tercatat 245 TKI ilegal yang nasibnya sama.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008