Tanjungpinang (ANTARA News) - Polresta Tanjungpinang, Provinsi Kepri membentuk tim Siluman Anti Bandit untuk mengungkap dan mencegah terjadinya berbagai tindak pidana menjelang perayaan Idulfitri 1429 H. Kepala Bagian Operasional Polresta Tanjungpinang, Kompol Cristia Tory, Sabtu mengemukakan tim Siluman Anti Bandit mencakup anggota Reskrim, Intel dan Satlantas Polresta Tanjungpinang. "Tiga satuan menjadi satu kelompok. Itu lebih memudahkan kami mengungkap dan mencegah berbagai kejahatan," kata Tory yang juga menjabat sebagai pelaksana harian Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang. Ia mengatakan, pembentukan tim Siluman Anti Bandit itu berdasar perintah Polda Kepri yang bertujuan memberi rasa aman kepada seluruh masyarakat. Tim tersebut akan bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan. "Tanjungpinang termasuk kota yang aman," ujarnya. Masyarakat diimbau tidak menampilkan perhiasan di tempat fasilitas umum untuk menghindari aksi pencurian. Sebab , kata dia, pemakaian perhiasan secara berlebihan dapat memancing oknum-oknum tertentu melakukan kejahatan seperti mencuri ataupun merampok. "Kami juga menggelar pekat (operasi penyakit) masyarakat secara rutin. Operasi dilakukan secara tertutup," katanya. Operasi pekat yang digelar jajaran kepolisian Tanjungpinang berhasil menangkap pemilik petasan yang dilarang dijual kepada masyarakat. "Sudah kami sita petasannya," ujarnya. Selain itu polisi juga berhasil menangkap IW (25), pelaku pencurian dengan kekerasan, Jumat (5/9) di jalan Juanda Kota Tanjungpinang. Tersangka IW beraksi tidak sendiri. Dia ditemani Al, yang membawa motor bebek. IW memukul Evi Juliana (16) dengan helm hingga terjatuh. Tersangka juga terjatuh ketika menarik tas milik korban. IW gagal melakukan pencurian. Namun polisi juga gagal menangkap AL yang berhasil melarikan diri. "Kami imbau kepada AL untuk menyerahkan diri," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008