Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan menindak tegas massa partai politik (Parpol) yang melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah itu. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Komisaris Besar (Kombes) Pol Dade Achmad kepada pers, di Bandung, Senin, mengatakan, tindakan tegas sesuai ketentuan akan dilakukan jika ada massa Parpol yang berunjuk rasa ke KPU melakukan tindakan melanggar hukum. "Sanksi pidana akan diberlakukan kepada massa Parpol yang melakukan tindak kekerasan di kantor KPU," tegasnya. Pernyataan Dade tersebut terkait dengan ancaman penyerbuan massa PKB Abdurachman Wahid atau Gus Dur ke KPU di sejumlah daerah jika lembaga penyelenggara Pemilu tersebut tidak bertindak profesioal, dan melakukan keberpihakan. Dade menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya aksi massa tersebut, pihaknya telah mengerahkan seluruh jajaran kepolisian di daerah (kota dan kabupaten), mulai dari tingkat Polres hingga Polwil (Polwiltabes). "Pengamanan di kantor KPU kota dan kabupaten dilakukan oleh masing-masing Polres, Polwil dan Polwiltabes. Sedangkan Polda Jabar hanya mem-back up," papar Dade. Sementara anggota KPU Jabar Ferry Kurnia Rizkiansyah, mengatakan, pihaknya siap menampung aspirasi dari massa PKB pro Gus Dur. "Siapa pun yang datang ke sini (KPU), kami akan terima dengan baik," kata Ferry.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008