Samarinda (ANTARA News) - Perintah Ketua Umum Dewan Syura PKB Abdurrahman "Gus Dur" Wahid agar mengepung Kantor KPU di daerah diterjemahkan oleh kadernya di Kalimantan Timur bukan secara harfiah namun lebih kepada isyarat persuasif untuk mempersatukan kader yang kini terpecah belahnya di kubu Gus Dur dan Muhaimin Iskandar. Ketua DPW PKB Kaltim kubu Gus Dur, Ipong Muchlissoni, di Samarinda, Senin, menilai pernyataan Gus Dur sebagai upaya untuk melobi KPU serta isyarat persuasif mempersatukan kader PKB yang terpecah-belah. Karena itu, katanya, tidak ada aksi anarkis di wilayah itu. Sebelumnya, Syafruddin, Ketua DPW PKB Kaltim yang diangkat Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sudah mengirim surat kepada DPRD Kaltim untuk menggantikan tiga anggota dewan dari kubu Gus Dur namun belum ditanggapi oleh dewan. Padahal, kata Ipong, pihaknya tidak pernah memecat Syafruddin dari jabatannya sebagai Ketua Garda Bangsa Kaltim. Ia menilai, sebagai seorang politus dan negarawan tidak mungkin Gus Dur mengeluarkan instruksi yang bersifat anarkis. Sebelumnya, Gus Dur sempat mengeluarkan pernyataan untuk mengepung dan menduduki Kantor KPU di daerah, menyusul terbitnya putusan sela PTUN Jakarta No.122/G/2008/PTUN JKT tanggal 3 September 2008 oleh PTUN Jakarta dinilainya sebagai verifikasi dan klarifikasi KPU ke PKB di Kalibata. Kantor DPP PKB terbagi menjadi dua kubu. Kubu Gus Dur berada di Jalan Kalibata, sementara kubu Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy berada di Jl Sukabumi. Kubu Muhaimin berpatokan Surat Keputusan Menkumham RI nomor M.HH-67.AH.11.01 tanggal 24 Juli 2008. PTUN memberikan peluang karena memerintahkan kepada KPU dan KPUD untuk: menangguhkan Surat Edaran KPU No 2484/15/VIII/2008 tertanggal 4 Agustus 2008 Jo No 2585/25/VIII/2008 tertanggal 16 Agustus tentang proses klarifikasi yang berkaitan dengan kepengurusan PKB sambil menunggu keputusan yang tetap. Hingga Senin sore, tidak terlihat ada aktifitas mencolok pada Kantor KPUD Kaltim di Jalan Basuki Rahmad, kecuali masih tampak pagar kawat berduri di halaman parkir dan trotoar yang ditempatkan aparat sejak beberapa bulan terakhir saat aksi demo marak di lokasi itu terkait Pilkada Provinsi Kaltim periode 2008-2013.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008