Jakarta, (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR, Gayus T Lumbuun, mempertanyakan status mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan terkait kasus pemanfaatan dana Bank Indonesia (BI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Status Aulia Pohan bagaimana, statusnya sebagai Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) juga sebagai anggota Dewan Gubernur BI," katanya saat dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK yang dihadiri oleh Ketua-nya, Antasari Azhar, di Jakarta, Rabu. Gayus menambahkan secara umum, bisa digambarkan bahwa KPK itu tidak serius. "Ini apakah ada "tebang pilih "berkaitan dengan "keluarga istana", hingga tidak mendapatkan perlakuan yang sama," katanya. Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono , Kapten TNI-AD Agus Harimurti menikah dengan putri Aulia yang bernama Anissa Pohan. Disamping itu, Gayus Lumbun meminta adanya peranan supervisi dan koordinasi KPK dengan dua institusi, yakni kepolisian dan Kejagung. "Peranan supervisi ini berkaitan dengan kasus (jaksa, red) Urip guna mengetahui siapa saja yang terlibat. Kasus Urip itu belum selesai, Urip tidak berdiri sendiri," katanya. Sementara itu, rapat dengar pendapat itu antara Komisi III dengan KPK dijadwalkan akan berakhir sampai 16.00 WIB.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008