Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta menemukan banyak makanan yang tidak layak konsumsi yang beredar di pasar swalayan yang ada di Jakarta, demikian Wakil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta Supeno di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu. Menurut dia, ada dua pasar swalayan di Kelapa Gading, Jakarta Utara yakni "C" dan "H" kedapatan menjual makanan yang tidak layak. Barang-barang yang tidak layak konsumsi itu antara lain karena kadaluwarsa, tidak ada label, ayam tidak sehat, daging kadaluwarsa, makanan kemasan, minuman kaleng dan gula rafinasi. "Semua makanan itu disita petugas gabungan sebagai barang bukti," kata Supeno. Disperindag akan memanggil pimpinan dan pengusaha yang menjual barang tidak layak konsumsi itu dan akan diproses hukum, sedangkan tersangka bisa dijerat UU No 68 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen, UU No 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan UU No 7 tahun 1996 tentang pangan. Selain di Jakarta Utara, Disperindag juga menggelar razia di empat wilayah di Jakarta yakni Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. "Hasil dari razia yang dilakukan masih belum diketahui karena petugas masih terus bergerak di lapangan. Hasil razia akan diumumkan nanti," katanya. Ia berjanji akan merazia rutin para pengusaha dan pedagang yang menjual makanan tidak layak konsumsi. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008