Mataram, (ANTARA News) - Mataram, (ANTARA News) - Penggunaan smart card atau kartu pintar hingga kini belum mampu mengubah kebiasaan petani yang menggunakan pupuk secara berlebihan. Hal itu contohnya terjadi dalam penggunaan pupuk urea di Kabupaten Lombok Timur. Menurut Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Nusa Tenggara Barat, Mashur,para petani di Kabupaten Lombok Timur masih menggunakan urea dalam dosis tinggi, meski sudah berkali-kali dianjurkan untuk menyesuaikan penggunaan pupuk dengan luas lahan. Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu daerah uji coba kartu pintar di Indonesia. Uji coba kartu pintar dalam pendistribusian pupuk dimulai pada tahun 2007 dengan mencakup enam wilayah, di mana salah satunya adalah Kabupaten Lombok Timur. Setahun kemudian yaitu tahun 2008, pemerintah perluas uji coba kartu pintar di sembilan kabupaten. Daerah yang belum menerapkan kartu pintar pendistribusian pupuk telah diminta untuk memberlakukan sistem pencatatan rinci mengenai jumlah petani dan luas areal untuk mengetahui kebutuhan pupuk. Mashur mengatakan kartu pintar maupun pencatatan rinci mengenai pendistribusian pupuk itu juga bertujuan mencegah aksi para spekulan yang merugikan petani. Dia juga menjelaskan bahwa agen dan pengecer pupuk bersubsidi di wilayahnya telah diminta untuk mengawasi secara ketat pendistribusian pupuk. Menurut Mashur, pemerintah daerah berkewajiban membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) di tingkat provinsi dan kabupaten atau kotamadya. KPPP bekerjasama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil bertugas mengawasi pendistribusian pupuk dan pestisida untuk mencegah penyimpangan serta mengoptimalkan penyerapan.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008