Bojonegoro (ANTARA News) - Lima buruh PT Jasa Konstruksi Hartono (JKH) dan lima buruh PT Nashiri Jaya Abadi (NJA), di Desa Karangpacar, Kecamatan Kota Bojonegoro, Jawa Timur yang mengelar aksi mogok kerja menuntut Tunjangan Hari Raya (THR), Rabu (10/9), di PHK perusahaan. "Mereka sekarang kami ajak mengadu ke Disnakertrans dan terpaksa kembali, karena diminta membuat pengaduan secara tertulis," kata juru bicara sepuluh buruh yang di PHK itu, Nurhasyim di kantor Depnaker, Rabu. Lima buruh PT JKH Luluk, Sugeng, Adin, Choirul, Ningsih dan PT NJA, Arief, Endra, Fitri, Yulianto dan Agus. Kedua perusahaan yang berinduk di PT Himalaya Grafoorin Internasional di Sidoarjo tersebut, bergerak dibidang mebel. Menurut Nurhasyim, diperkirakan jumlah buruh yang di PHK akan bertambah, karena setelah aksi mogok kerja menuntut THR dan tuntutan normatif lainnya yang diikuti dua ratusan buruh itu, buruh yang masuk "shift" II, ada sebagian yang juga tidak masuk. Mereka tidak masuk, karena bentuk solidaritas dengan para buruh yang sudah mengelar aksi mogok kerja pada pagi harinya. Menurut para buruh itu, dari lima buruh PT NJA ketika pagi tadi masuk kerja, dalam daftar absen namanya sudah tidak masuk. Sedangkan lima buruh dari PT JKH dipanggil Kabag Personalia PT JKH, Bambang Mulyono dan mendapatkan penjelasan sudah di PHK. "Kami mendapatkan penjelasan pendek dari Bagian Personalia, karena tidak masuk dua jam, kemudian di PHK," kata salah seorang buruh itu. Ditemui terpisah, Kasubdin Persyaratan Kerja (Syaker) Disnakertrans Bojonegoro, Ruslantoyo menyatakan, para buruh yang mengadu tersebut diminta membuat pengaduan secara tertulis, agar dirinya bisa membuat surat panggilan kepada pihak terkait, termasuk perusahaan. "Setelah aksi mogok kerja kemarin, saya kira sudah tidak ada masalah, karena 14 item tuntutan buruh disetujui, termasuk tuntutan mendapatkan THR," katanya. Tuntutan tersebut, selain mendapatkan THR, diantaranya juga dimasukkan Jamsostek dan cuti hamil. Ruslantoyo mengaku, tidak tahu pasti penyebab kesepuluh buruh tersebut di PHK. Hanya informasi yang diperoleh, setelah mengelar aksi rasa mogok kerja dan tuntutannya dikabulkan perusahaan ada sejumlah buruh yang tidak langsung bekerja lagi. "Untuk jelasnya, ya kami akan panggil satu persatu untuk dikonfirmasi," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008