Jakarta (ANTARA News) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menengarai kecemburuan mulai bermunculan di antara pegawai pemerintah akibat rencana kenaikan gaji guru. Pemerintah berencana menaikkan gaji guru minimal Rp2 juta per bulan untuk golongan II/B dengan masa kerja 0 tahun pada 2009. "Saya diberitahu Wapres bahwa sudah ada protes dari para dokter PTT (pegawai tidak tetap-red). Mereka yang bekerja di pelosok Indonesia gajinya berkisar Rp1juta hingga Rp2 juta sementara gaji guru di pelosok mencapai Rp5 juta per bulan," kata Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Jakarta, Jumat. Masalah lain adalah kewajiban jam mengajar yang harus dipenuhi guru sebagai kompensasi kenaikan gaji tersebut. "Mereka kan harus mengajar minimal 24 jam seminggu. Kalau di pulau Jawa atau Sumatera, hal itu tidak masalah karena jumlah sekolah yang banyak sehingga mereka bisa memenuhi kewajiban tersebut dengan mengajar di lebih dari satu tempat. Tapi bagaimana dengan guru di daerah pelosok dimana mungkin jumlah sekolah sangat terbatas," jelasnya. Dia mengemukakan, Bappenas sedang memikirkan kemungkinan penerapan kewajiban yang berbeda untuk guru di daerah pelosok. Kenaikan gaji guru ini terkait penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp 46,1 triliun. Sebanyak Rp 24 triliun digelontorkan ke Departemen Pendidikan Nasional dan Rp 12 triliun untuk Departemen Agama. Sebelumnya, Sekretaris Menneg PPN/Sestama Bappenas, Syahrial Loetan, mengatakan tambahan anggaran pendidikan sebesar Rp46,1 triliun akan dibagi kepada 12 kementerian lembaga (KL), termasuk Depdiknas dan Depag. Dari angka itu, Rp24 triliun akan digelontorkan ke Departemen Pendidikan Nasional dan Rp12 triliun untuk Departemen Agama, serta sisanya dialokasikan pada 10 KL yang ikut mendukung fungsi pendidikan non kedinasan. Beberapa KL tersebut antara lain, Departemen Perhubungan, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), Departemen Pertanian, serta Departemen Kelautan dan Perikanan.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008