Jakarta (ANTARA News) - Kurangnya tenaga pemadam kebakaran dan pos pemadam kebakaran menyebabkan Jakarta rawan kebakaran. Dari jumlah ideal tenaga pemadam yakni 5.000 personel, DKI hanya mempunyai sekitar 3.700 personel atau kekurangan tenaga sebanyak 1.300 orang. Hal itu terungkap dalam sidang Paripurna Revisi Perda no 3/1992 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Jakarta, Senin. Selain itu, jumlah pos pemadam kebakaran idealnya sebanyak 223 namun DKI baru mempunyai 74 pos. "Sedangkan untuk tingkat kecamatan seharusnya ada satu kantor sektor pemadam kebakaran namun saat ini belum terpenuhi," kata Anggota Komisi A Tubagus Arif pada sidang paripurna revisi Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Wilayah DKI Jakarta itu. Frekuensi kebakaran tercatat rata-rata sebanyak 843 kasus pertahun dengan jumlah kerugian ditaksir sekitar Rp136 miliar pertahun. "Kemacetan menjadi kendala tim Dinas Pemadam Kebakaran untuk mencapai TKP," kata Anggota Komisi D Arkeno menambahkan. Jumlah hidran air untuk memadamkan kebakaran juga masih sangat minim, jauh dari kondisi ideal. Dari total dibutuhkan sekitar 16.000 titik hidran dengan jarak 200 meter, DKI baru memiliki 1.326 titik dengan jarak sekitar 2 kilometer antara titik. "Ini pun banyak yang mengalami kerusakan. Disamping itu banyak hidran yang airnya dimanfaatkan oleh oknum," kata Tubagus. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan penambahan pos pemadam kebakaran akan diusahakan untuk dimasukkan dalam APBD 2009 namun hal itu tidak mudah dilaksanakan. "Membebaskan lahan itu nggak mudah. Selain itu, kalau cuma dibangun pos saja, tapi peralatan nggak ada tentu tidak bisa, harus disiapkan semuanya termasuk personel," kata Gubernur. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Martono menjelaskan saat ini peralatan pemadam kebakaran milik DKI meliputi 3.700 personel, 140 mobil pompa dan enam mobil tangga.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008