Tokyo (ANTARA News) - Otoritas keuangan Jepang, Senin, memerintahkan unit lokal Lehman Brothers` untuk menghentikan kegiatan operasionalnya hingga 26 September, setelah raksasa investasi Wall Street itu menyatakan bangkrut. Dalam sebuah pernyataannya larut malam tadi, Lembaga Jasa Keuangan (Financial Services Agency) mengatakan pihaknya segera memerintahkan Lehman Brothers Japan Inc. untuk menghentikan sementara semua usahanya untuk mengembalikan aset-aset kepada para konsumen. Demikian AFP(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008