Beijing, (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) KBRI Beijing yang akan bertugas untuk menjalankan pemilihan umum (Pemilu) 2009 di wilayah kerja KBRI Beijing. "Kami sudah menerima surat keputusan dari KPU tentang pembentukan PPLN untuk wilayah kerja KBRI Beijing dan berdasarkan surat itu kami bisa menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Ketua merangkap anggota PPLN KBRI Beijing Krishna Adi Poetranto, di Beijing, Kamis. KPU melalui keputusan Nomor 251/SK/KPU/Tahun 2008 tentang Pembentukan dan pengangkatan Ketua, Anggota-Anggota, serta Sekretaris dan Pelaksana Panitia Pemilihan Luar Negeri pada KBRI Beijing telah mengangkat seorang ketua merangkap anggota serta empat orang anggota, juga seorang kepala sekretariat/sekretaris PPLN serta seorang pelaksana. Sesuai dengan ketentuan berlaku, dua orang anggota PPLN KBRI Beijing merupakan pegawai negeri sipil kantor perwakilan RI di luar negeri, sementara tiga anggota lainnya merupakan warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di wilayah kerja KBRI Beijing. "Semua ketentuan mengenai pemilihan anggota PPLN telah memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 08 Tahun 2008, sehingga diharapkan tidak ada penolakan dari pihak mana pun," kata Krishna yang juga kepala Fungsi Pelaksana Protokol dan Konsuler KBRI Beijing. Sementara satu orang anggota PPLN dipilih Firdaus Amir, Atase Imigrasi Beijing, dan tiga orang anggota lainnya adalah WNI yang bertempat tinggal menetap di Beijing.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008