Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Jusuf Kalla akan memberikan ultimatum kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Gorontalo Fadel Muhammad agar menghentikan gerakan-gerakan yang melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. "Ketua Umum Jusuf Kalla akan segera memberikan surat teguran keras kepada Fadel Muhammad agar segera menghentikan gerakan-gerakan yang melanggar AD/ART," kata Ketua DPD II Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kepada wartawan di Jakarta, Kamis. Adhan Dambea menjelaskan hal itu setelah pertemuan enam ketua DPD II se-Gorontalo dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla untuk menanyakan langsung persoalan menyangkut Ketua DPD I Gorontalo, Fadel Muhammad. Keenam ketua DPD II se-Gorontalo itu adalah Ketua DPD II Kota Gorontalo Adhan Dambea, Ketua DPD II Kabupaten Boalemo Nizam Dai, Ketua DPD II Kabupaten Gorontalo Rustam Akili, Ketua DPD II Kabupaten Gorontalo Utara Thomas Mopili, Ketua DPD II Kabupaten Bonebolango Kilat Wartabone dan Ketua DPD II Kabupaten Pohuwato Syarif Mboinga. Menurut Adhan sejak munculnya persoalan tidak diakomodirnya keingingan Fadel Muhammag masuk sebagai caleg DPR, DPD II se-Gorontalo telah dua kali melayangkan surat kepada DPP. Namun, tambah Adhan, baru pada surat kedua DPP memberikan balasan yang menyatakan bahwa pencalonan Fadel Muhammad ditolak dengan adanya dua pertimbangan. "Pertimbangan pertama, karena masa jabatan Fadel sebagai gubernur Gorontalo belum berakhir. Kedua, Ketum Jusuf Kalla meminta syarat adanya surat pengunduran diri Fadel sebagai Gubernur Gorontalo, dan surat ini tidak dipenuhi oleh Fadel," kata Adhan. Setelah mendengar penjelasan tersebut, Adhan mengaku puas dan bisa menghormati keputusan DPP. Menurut Adhan keputusan DPP sudah final dan seluruh DPD II Gorontalo menghormati keputusan DPP tersebut. Adhan menjelaskan sebelum adanya keputusan DPP yang menolak pencalonan Fadel sebagai caleg DPR, terus ngotot untuk memperjuangkan agar Fadel bisa diakomodir. Namun, setelah adanya keputusan final DPP, maka akan menaati keputusan organisasi. "Kami minta DPP segera mengeluarkan teguran keras kepada Fadel agar tidak melakukan kegiatan yang memecah belah partai dan melanggar AD/ART," kata Adhan. Menurut Adhan apa yang dilakukan Fadel muhammad yang ingin mengumpulkan DPD I untuk mendesak dilakukannya Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) atau konvensi justru berbahaya bagi partai. Adhan menjelaskan untuk membicarakan soal konvensi atau munaslub bisa dilakukan pada Rapimnas yang rencananya digelar pada 17 Oktober mendatang. Adhan menjelaskan DPP Partai Golkar akan meneggelar rapat pada Jumat (19/9) malam untuk membicarakan soal Fadel Muhammad. Menurut Adhan, dalam rapat DPP tersebut akan dikeluarkan surat teguran keras kepada Fadel Muhammad. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008