Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad mengaku telah memenuhi permintaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk membuat surat pengunduran diri sebagai gubernur. Ditelepon ANTARA dari Jakarta, Kamis, Fadel membantah jika dirinya tidak memenuhi permintaan DPP tersebut dan menyatakan berita itu tidak benar. "Saya sudah penuhi surat pengunduran diri itu. Sudah, jadi tidak benar itu," kata Fadel Muhammad. Fadel diminta untuk mangajukan pengunduran diri sebagai gubernur Gorontalo menyusul keluhannya karena namanya tidak masuk dalam daftar calon legislatif (Caleg) Golkar dan belakangan ia disebut-sebut melontarkan diadakannya Munaslub partai. Terkait persoalan Ketua DPD I Golkar Gorontalo Fadel Muhammad ini, enam ketua DPD II se-Gorontalo menemui Ketua Umum DPP Golkar Jusuf Kalla. Keenam ketua DPD II itu antara lain Ketua DPD II Kota Gorontalo Adhan Dambea, Ketua DPD II Kabupaten Boalemo Nizam Dai, Ketua DPD II Kabupaten Gorontalo Rustam Akili, Ketua DPD II Kabupaten Gorontalo Utara Thomas Mopili, Ketua DPD II Kabupaten Bonebolango Kilat Wartabone dan Ketua DPD II Kabupaten Pohuwato Syarif Mboinga. Fadel menyayangkan kedatangan enam Ketua DPD II menemui Jusuf Kalla yang tanpa memberitahu dirinya selaku Ketua Umum DPD 1 Gorontalo dan Korwil Theo Sambuaga. "Mereka itu diundang oleh Ketua Umum Jusuf Kalla dengan difasilitasi oleh Aksa Mahmud," kata Fadel. "Saya tidak pernah bicara soal Munaslub, saya hanya beberapa kali melontarkan kekecewaan saya," kata Fadel. Fadel juga menjelaskan bahwa berdasarkan UU no 10 tahun 2008 tentang pemilu, seorang Gubernur, bupati tidak dilarang maju sebagai caleg. Fadel menjelaskan bahwa salah satu bupati di Gorontalo saat ini maju sebagai caleg dari PDK. Mengenai rencana pertemuan Gorontalo pada 8 Oktober, Fadel mengaku sampai saat ini belum pernah membuat undangan. Menurut Fadel pertemuan Gorontalo baru keluar dari pernyataan Yuddy Chrisnandi. Fadel mengaku, meski disebut-sebut sebagai penggagas pertemuan Gorontalo tersebut, namun ia tidak pernah membuat atau pun mengirimkan undangan. "Saya sampai saat ini belum (kirim) ada undangan apa-apa untuk itu," kata Fadel. Sebelumnya enam Ketua DPD II se propinsi Gorontalo memberikan keterangan pers mengenai persoalan Fadel Muhammad. Menurut Ketua DPD II Kota Gorontalo Adhan Dambea, sejak munculnya persoalan tidak diakomodirnya keinginan Fadel Muhammad masuk sebagai caleg DPR RI, DPD II se-Gorontalo telah dua kali melayangkan surat ke DPP. Namun, tambah Adhan, baru pada surat kedua DPP memberikan balasan yang menyatakan bahwa pencalonan Fadel Muhammad ditolak dengan adanya dua pertimbangan. Pertimbangan pertama, karena masa jabatan Fadel sebagai gubernur Gorontalo belum berakhir. Kedua, Ketum Jusuf Kalla meminta syarat adanya surat pengunduran diri Fadel sebagai Gubernur Gorontalo, dan surat ini tidak dipenuhi oleh Fadel. Setelah mendengar penjelasan tersebut, Adhan mengaku puas dan bisa menghormati keputusan DPP. Menurut Adhan keputusan DPP sudah final dan seluruh DPD II Gorontalo menghormati keputusan DPP tersebut. Adhan menjelaskan sebelum adanya keputusan DPP yang menolak pencalonan Fadel sebagai Caleg DPR RI, terus ngotot untuk memperjuangkan agar Fadel bisa diakomodir. Namun, setelah adanya keputusan final DPP, maka akan menaati keputusan organisasi. "Kami minta DPP segera keluarkan teguran keras kepada Fadel agar tidak melakukan kegiatan yang memecah belah partai dan melanggar AD/ART," kata Adhan. Menurut Adhan apa yang dilakukan Fadel Muhammad yang ingin mengumpulkan DPD I untuk mendesak dilakukannya Munaslub atau konvensi justru berbahaya bagi partai. Adhan menjelaskan untuk membicarakan soal konvensi atau munaslub bisa dilakukan pada Rapimnas yang rencananya di gelar 17 Oktober mendatang. Adhan menjelakan DPP Partai Golkar akan melakukan rapat pada Jumat malam untuk membicarakan soal Fadel Muhammad. Menurut Adhan dalam rapat DPP tersebut akan dikeluarkan surat teguran keras kepada Fadel Muhammad. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008