Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah hasil audit lembaga independen terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang menyebutkan bahwa kemungkinan ada sekitar 30 juta pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih. Anggota KPU, Sri Nuryanti, mengatakan bahwa hasil audit tersebut tidak benar dan tak berdasar. "Mereka melakukan sampling di 520 desa, tidak mungkin ada hasil sekitar 30 juta pemilih tidak terdaftar," katanya. Menurut Sri, data yang dimiliki lembaga tersebut dikumpulkan sebelum pengumuman DPS berakhir yakni mulai 8-14 Agustus 2008. "Jadi sampel ditarik sebelum pengumuman selesai. Angka 20 persen itu tidak setara dengan 30 juta pemilih," katanya. Sementara itu, Andi Nurpati yang juga anggota KPU mengatakan, telah meminta bukti konkrit hasil audit tersebut. Jika benar hasil audit itu, maka KPU akan mengecek langsung ke daerah yang bersangkutan. "Tidak dapat dibuktikan kalau ada sekitar 30 juta pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilih karena tidak terdaftar," katanya menambahkan. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008