Jakarta (ANTARA News) - Tim Reskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur menangkap orang yang diduga pembunuh ketua IPNU (Ikatan Pemuda Nahdlatul-Ulama) Kecamatan Katapang, Sampang, Hajir. Pelaku yang berhasil ditangkap polisi itu Mat Ramli (18) warga Desa Pandelengan, Kecamatan Robatal Sampang yang sempat menjadi buronan polisi selama lima bulan. "Yang bersangkutan kita tangkap saat berkumpul bersama keluarganya di desa Pandelengan," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Heri Mulyanto di Sampang, Kamis. Karena telah menghilangkan nyawa orang lain, polisi menjerat tersangka Mat Ramli dengan pasal 335,338 dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Dengan tertangkapnya Mat Ramli, pelaku pembunuhan ketua IPNU Kecamatan Robatal itu kini tinggal tiga orang. "Kita sudah menyebar foto ketiganya melalui jajaran Polsek di kabupaten Sampang, serta aparat desa di masing-masing kecamatan," katanya. Mat Ramli membunuh Hajir karena tersinggung dengan perbuatan korban saat menjadi ketua IPNU di Kecamatan Katapang.(*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008