Padang (ANTARA News) - Fraksi PAN DPRD Sumbar menyarankan, agar Pemerintah Provinsi Sumbar menaikkan jumlah tunjangan hari raya (THR) 2008 bagi para pegawai untuk mengimbangi kenaikan harga sembilan bahan pokok (sembako) dan bahan bakar minyak (BBM). Dengan naiknya harga-harga di pasaran terkait pengaruh dinaikannya harga BBM oleh pemerintah, maka sebaiknya jumlah THR 2008 ini juga dinaikkan oleh pemerintah provinsi Sumbar, kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar, Erizal Effendi di Padang, Kamis. Kenaikan THR itu diberikan bagi para pegawai baik tetap maupun honor dan pegawai PTT yang bertugas di daerah-daerah di lingkungan Pemprov Sumbar, tambahnya. Diharapkan kenaikan THR ini juga diikuti kalangan swasta sehingga akan menambah dana pegawai dan pekerja untuk menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1429 Hijriah, katanya. Menanggapi saran itu, Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi menyebutkan, untuk Lebaran 2008 belum memungkinkan THR dinaikkan karena kondisi keuangan daerah belum dapat menampungnya. Selain itu, masih banyak program lain yang lebih prioritas dan memerlukan tambahan alokasi anggaran, katanya. "Namun secara prinsip kami dapat menyetujui saran menaikkan jumlah THR sepanjang anggaran keuangan daerah memungkinkan," tambahnya. Setidaknya hal itu (menaikkan nilai THR) dapat memungkinkan dilakukan pada tahun anggaran 2009, kata gubernur.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008