Dili (ANTARA News) - Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK ) Antasari Azhar mengatakan akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk mengambil alih proses hukum kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI. "Setelah Lebaran ini, kami akan lakukan itu. Saya akan koordinasi dengan Jaksa Agung. Kalau mereka sudah `lepas handuk` baru kami masuk," katanya kepada ANTARA News di ruang tunggu VIP Bandara Presidenze Nicolau Lobato, di Dili, Timor Leste, Jumat petang. Dia menegaskan, yang akan dituntaskan KPK dalam kasus BLBI yang melibatkan sejumlah petinggi Indonesia saat itu bukanlah pada kebijakan yang melandasi kasus itu terjadi. "Saya tegaskan, bukan kebijakannya. Tetapi kasus hukum dan korupsinya. Jangan salah mengerti dan mengartikan," katanya. Azhar berada di Dili atas undangan Parlemen negara itu untuk melakukan sejumlah pembicaraan dengan Jaksa Agung Timor Leste, Longuinhos Monteiro, dan Ketua Parlemen Timor Leste, Fernando "Lasama" de Araujo, terkait rencana negara itu mendirikan institusi serupa KPK. Dalam pembicaraan itu, Azhar didampingi Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Chandra M Hamzah, Direktur Pengembangan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, dan Kuasa Usaha ad interim KBRI di Dili, Kiki T Kusprabowo. Sementara Lasama didampingi sejumlah stafnya serta Ketua Komisi Anti Korupsi Parlemen, Ciprina da Costa Pereira. Timor Timur sejauh ini telah mempunyai satu embrio lembaga pemberantas korupsi yang diinisiasi Parlemen, yaitu Prodovia Direitus Humanus Justica, yang dipimpin Sebastiao Ximenes. Mereka juga melakukan studi banding kepada Filipina, Hongkong, dan sejumlah lain negara.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008