Jakarta (ANTARA News) - Departemen Luar Negeri berhasil memulangkan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dari Kurdistan, Irak. "Hidayah binti Sugiono adalah salah seorang dari tiga TKW yang berkerja di Kurdistan Irak dan berhasil dipulangkan ke tanah air September ini," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Deplu Teguh Wardoyo, di Jakarta, Jumat. Hidayah diantar pulang setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan perawatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta dan dibekali uang tali kasih untuk meringankan beban yang bersangkutan. Sejak setahun terakhir Deplu telah mengupayakan pemulangan 10 WNI yang terjebak di daerah konflik Irak. Saat ini, diperkirakan masih terdapat sejumlah WNI yang berada di kawasan berbahaya tersebut. Deplu bekerjasama dengan berbagai lembaga internasional dan perwakilan RI di kawasan teluk terus melakukan langkah-langkah perlindungan dan penyelamatan serta pemulangan WNI di wilayah tersebut. Terkait pemulangan Hidayah tersebut, Deplu juga mengingkatkan kembali bagi masyarakat yang memiliki informasi tentang anggota keluarganya, yang sampai saat ini masih berada di kawasan berbahaya dan rawan di Irak, agar dapat menyampaikan informasi tersebut ke Deplu. Hal ini ditujukan untuk segera dilakukan upaya pemulangan yang terkoordinasi dan menghilangkan kesimpang-siuran pemberitaan yang tidak bertanggungjawab. Deplu RI tetap berpegang teguh bahwa pengiriman TKI ke Kurdistan merupakan pengiriman yang tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Deplu RI sebelumnya telah berhasil memulangkan tujuh orang TKI yang terjebak di zona perang di wilayah Kurdistan, Irak. Para WNI tersebut adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dikirim ke Irak oleh beberapa PJTKI yang tidak bertanggung jawab dengan negara tujuan awal di beberapa negara Timur Tengah antara lain Abu Dhabi, Dubai, Jordania dan juga Syria.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008