Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 190 guru taman kanak-kanak baik negeri atau swasta di Kota Yogyakarta mendapat beasiswa melanjutkan pendidikan strata satu (S1) dari pemerintah. "Undang-undang (No.14 Tahun 2005) mensyaratkan pendidikan guru minimal S1 dan itu berlaku untuk semua guru dari jenjang TK hingga SMA," kata Koordinator Sekretariat Subsidi Guru Dinas Pendidikan dan Pembelajaran Kota Yogyakarta Hasyim di Yogyakarta, Sabtu. Menurut Hasyim, guru-guru TK tersebut akan mendapat beasiswa masing-masing Rp2 juta per orang per tahun hingga lulus kuliah. Beasiswa tersebut juga mensyaratkan progam pendidikan yang diambil seusai dengan mata pelajaran yang diampu guru dan di universitas yang telah terakreditasi. Untuk Yogyakarta, universitas yang biasa menjadi tujuan guru-guru TK melanjutkan pendidikan S-1 adalah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Terbuka (UT). "Rata-rata pendidikan guru TK di Kota Yogyakarta masih diploma dua (D2) sehingga mereka membutuhkan sekitar lima semester untuk memperoleh gelar S1," kata Hasyim. Bagi guru TK yang sudah menjadi PNS, ijazah S1 tersebut dapat digunakan untuk kenaikan jabatan dan juga mengikuti uji sertifikasi guru, sedang untuk guru TK yang bukan PNS, ijazah dapat dipakai syarat portofolio sertifikasi guru. Di Kota Yogyakarta ada dua TK negeri dan 210 TK swasta dengan jumlah guru 1.120 orang.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008