Jakarta, (ANTARA News) - Pokja Pemantau Penyelenggara Pemilu menyarankan agar besar kolom nama dan gambar partai dalam surat suara seimbang dengan kolom nomor dan nama calon anggota legislatif (caleg). Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampow di Jakarta, Senin, mengatakan, jika besar kolom nama dan nomor caleg sama besar dengan kolom nama dan gambar partai, maka pemilih cenderung memilih nama dan nomor caleg. "Kalau nama dan gambar partai lebih dominan maka kecenderungan pemilih akan memberikan tanda pada kolom gambar dan nama partai. Padahal yang diinginkan adalah pemilih memilih caleg," katanya didampingi para anggota Pokja Pemantau Penyelenggara Pemilu. Pokja Pemantau Penyelenggara Pemilu terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti FORMAPPI, JPPR, KIPP, KRHN, YAPPIKA, LBH Jakarta, dan SPD. Desain surat suara yang disarankan Pokja Pemantau Penyelenggara Pemilu yaitu kolom gambar dan nama partai besarnya sama dengan kolom nama dan nomor nama caleg. Kolom nama dan gambar partai terletak sejajar horizontal dengan nama dan nomor caleg. Kolom-kolom tersebut dibuat lebih lebar dengan tujuan agar pemberian tanda lebih mudah. Jeirry mengatakan apabila desain surat suara dengan kolom nama dan nomor caleg yang sempit, maka akan menyulitkan penghitungan dan menilai keabsahannya. "Kalau kolom nama dan nomor caleg terlalu sempit maka kemungkinan adanya kesalahan pemberian tanda semakin besar. Tetapi jika kolom dibuat lebih lebar maka kemungkinan itu bisa dikurangi," katanya. Sementara itu, Pokja menilai KPU terlalu lamban dalam menyosialisasikan desain surat suara dan penandaannya. Untuk itu, mereka menyarankan agar KPU segera membuat keputusan tentang desain surat suara dan penandaan serta melakukan sosialisasi dengan gencar.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008