Banda Aceh, (ANTARA News) - Tiga ekor gajah liar dilaporkan mati saat penangkapan yang dilakukan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sepanjang 2008. "Kita sudah berupaya maksimal untuk mengusir dan menangkap kawanan gajah yang meresahkan masyarakat, namun kematian binatang dilindungi itu bukan unsur kesenggajaan petugas tapi di luar dugaan kita," kata Kepala BKSDA NAD, Andi Basrul di Banda Aceh, Senin. Ia menyebutkan, sebuah kejadian baru di luar kemampuan petugas menyebabkan seekor gajah jantan yang tertangkap itu mati akibat jatuh dalam jurang saat hendak digiring oleh kawanan gajah terlatih dari BKSDA. "Seekor gajah jantan dewasa mati setelah masuk kejurang saat digiring gajah terlatih di kawasan Desa Lau Tawar, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara pada 20 September 2008. Beberapa hari sebelumnya, seekor gajah tangkapan juga mati di Aceh Tenggara," tambahnya. Sementara operasi penghalauan gajah di Aceh Utara, juga mengakibatkan kematian seekor binatang dilindungi tersebut. Andi Basrul menjelaskan, kematian gajah di Desa Lau Tawar pada Sabtu (20/9) itu berawal ketika kawanan gajah terlatih mencoba menghalau/menggiring gajah liar tersebut, namun gajah liar tersebut masuk jurang dan bagian badannya tertancap kayu.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008