Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin ketuanya, Agung Laksono, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, mengesahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi III DPR terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri. Rapat Paripurna DPR yang juga dihadiri calon Kapolri Bambang Hendarso Danuri tersebut hanya beragendakan pengesahan hasil kerja Komisi III terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang dilakukan pada Senin (22/9). Dalam rapat paripurna, Ketua DPR Agung Laksono mengharapkan agar Kapolri yang baru nantinya dapat menjalankan UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri secara bertanggung jawab. Sesaat sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan menyampaikan laporan mengenai hasil dari uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Dikatakannya, seluruh fraksi di DPR yang ada telah menyetujui Bambang Hendarso yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri untuk menggantikan Jenderal Pol Sutanto yang segera memasuki masa pensiun pada awal Oktober 2008. DPR selanjutnya akan mengirimkan surat kepada Presiden untuk menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan di DPR dan selanjutnya Presiden bisa segera melantik Komjen Pol Bambang Hendarso sebagai Kapolri yang baru. (*)

Copyright © ANTARA 2008