Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa sejumlah komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam kasus dugaan suap Rp500 juta kepada komisioner KPPU M. Iqbal. Salah satu komisioner yang diperiksa adalah Wakil Ketua KPPU, Tresna P Soemardi. Setelah menjalani pemeriksaan sekira tujuh jam, Tresna meninggalkan gedung KPK. Tresna tidak memberikan keterangan panjang lebar kepada wartawan. Dia hanya mengaku menjawab lebih dari sepuluh pertanyaan."Beberapa tentang tugas saya sebagai wakil ketua KPPU," katanya. Tresna mengaku tidak mengetahui tentang dugaan penyuapan Rp500 juta terhadap komisioner KPPUB M. Iqbal. Dia juga mengaku tidak mengenal Billy Sindoro, pengusaha yang diduga menyuap. Menurut Tresna, KPPU tidak menduga akan kejadian yang menimpa Iqbal. "Terus terang kami tidak menyangka," katanya. Iqbal enggan berkomentar ketika ditanya apakah kasus yang menjerat Iqbal terkait dengan perkara dugaan monopoli hak siar Liga Utama Inggris yang melibatkan perusahaan Astro All Asia Network, Grup Lippo, dan sejumlah televisi berbayar. "Kita tunggu saja perkembangannya," kata Tresna. Berdasar informasi, KPK juga memeriksa komisioner KPPU, Anna Maria Tri Anggraini. Anna adalah mantan ketua majelis yang menangani perkara Astro yang ditangani oleh KPPU. Selain itu juga ada beberapa nama yang diduga diperiksa terkait kasus tersebut, antara lain Abidin Nur Saidi, Wando Siswanto, Farid Nasution, dan Dini Melani.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008