Cikampek (ANTARA News) - Memasuki lima hari sebelum lebaran 2008, tabrakan maut terjadi di Jalur Pantai Utara Sukamandi antara sebuah bus dan mobil pick-up mengakibatkan delapan orang tewas dan lima orang luka berat. "Peristiwanya terjadi sekitar pukul tiga dini hari, antara Bus Puspajaya rute Cirebon-Lampung dengan L-300 bak terbuka," kata Kapolwil Purwakarta, Kombes Djodi Roseto saat pemaparan di Pos Pam Angkutan Lebaran 2008 di Cikopo, Cikampek, Jumat. Hadir dalam kesempatan itu, pihak terkait, termasuk Waka Kababinkam Irjen Polisi Anang Budihardjo, termasuk Dirut PT Jasa Rahardja, Diding S. Anwar. Sebelumnya, secara simbolis di kantor Dirlantas Mabes POLRI Jakarta, PT Jasa Rahardja menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulan dan 1500 traffic cone kepada jajaran Mabes POLRI agar dapat membantu suksesnya pengamanan Angkutan Lebaran 2008. Djodi melanjutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi karena lalainya pengemudi Bus Puspajaya Nomor Polisi BE.3093.W. "Di jalan itu memang rawan kecelakaan dan kini, tali pembatas telah disiapkan oleh Jasa Marga. Jalan itu memang tanpa median," katanya. Menanggapi hal itu, Kahumas PT Jasa Rahardja, Nasir Hakam memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan santunan kecelakaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Nasir merinci, untuk korban meninggal dunia masing-masing Rp25 juta, sedangkan luka berat, maksimum penggantian biaya perawatan Rp10 juta dan untuk korban cacat tetap Rp25 juta. "Penyerahan santunan paling lama tujuh hari sejak peristiwa. Kebetulan, seluruh korban adalah warga Purwakarta (penumpang L-300) sehingga akan ditangani oleh Jasa Rahardja Cabang Purwakarta," kata Nasir.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008