Jakarta (ANTARA News) - Proses akuisisi Bank International Indonesia (BII) oleh Malayan Banking Berhad (Maybank) kembali tersendat, setelah Bank Negara Malaysia (BNM) meminta keduanya bernegoisasi ulang terkait gejolak keuangan. Bank sentral Malaysia, BNM, meminta Maybank negoisasi lagi untuk mendapatkan harga baru yang tidak mempengaruhi fundamental Maybank, kata Executive VP Head Corporate and Strategic Planning Maybank Hazimi bin Kassim dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat. BNM juga meminta bank beraset terbesar di Malaysia tersebut meminta perpanjangan waktu sejak hari ini dalam melakukan pembayarann. Kejutan BNM saat ini merupakan keduakalinya, setelah sebelumnya BNM tidak memberikan ijin, namun pada tanggal 16 september ijin untuk akuisisi diberikan. Seperti diberitakan sebelumnya BNM memberikan ijin MayBank untuk meneruskan akuisisi tersebut. Maybank dalam laporan informasi keterbukaan publik kepada Bursa Saham Malaysia (16/9) mengatakan pihaknya memperoleh persetujuan dari BNM pada 16 September 2008. Laporan tersebut juga menyatakan telah menerima surat dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) pada tanggal 15 September yang memberitahukan mengenai kebijakan yang baru saja dirilis terkait tender offer. Untuk itu pihaknya akan segera melanjutkan proses akuisisi terhadap saham Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd. dan Kookmin Bank yang tergabung dalam konsorsium Sorak yang menguasai 56,13 persen saham di BII. "Dengan persetujuan dari Bank Negera Malaysia, Maybank mulai sekarang bersama dengan Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd. dan Kookmin Bank menuju penyelesaian akuisisi sesuai dengan persetujuan pembelian saham tanggal 26 maret 2008," tulisnya dalam Laporan tersebut. Seperti diberitakan, Malayan Banking Berhard (May Bank) mengakuisisi Bank Internasional Indonesia (BII) senilai 4,8 juta dolar AS (Rp13,9 triliun). (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008