Jakarta, 28/9 (ANTARA) - Polda Metro Jaya melarang warga Jakarta melakukan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan karena sangat rentan terjadi kecelakaan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Condro Kirono usai melepas mudik bersama Extra Joss di halaman Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu mengatakan, polisi akan menindak tegas setiap takbir keliling yang menggunakan kendaraan. "Kalau ada yang dipakai takbir keliling lalu orang naik ke atas kendaraan ya akan ditilang," katanya. Ia mengatakan, aksi takbir keliling selalu terjadi setiap malam Idul Fitri di Jakarta kendati telah dilarang. Bahkan, banyak kendaraan dari pinggiran Jakarta seperti Depok, Bekasi dan Tangerang masuk ke Jakarta untuk melakukan takbir keliling. Menurut dia, polisi akan mencegah terjadinya arak-arakan dengan cara mencegat di setiap pintu masuk ke Jakarta. "Kami akan menempatkan personil di setiap pintu masuk agar takbir keliling dari luar Jakarta tidak masuk. Kalau sampai masuk ke Jakarta, arak-arakan takbir akan makin banyak," katanya. Kirono meminta masyarakat agar menyelenggarakan takbir di masjid-masjid dan lingkungan tempat tinggalnya. "Partisipasi masyarakat akan sangat membantu agar tidak ada takbir keliling dengan kendaraan," katanya. Setiap malam Idul Fitri, banyak warga yang takbir keliling dengan menggunakan bus, truk, mobil pick up, mobil pribadi dan motor. Banyak dari peserta takbir yang naik ke atas bus atau mobil sehingga sangat membahayakan keselamatan jiwa. Mereka biasanya melintas di Jalan DI Panjaitan, Jl Suprapto, Jl DI Panjaitan, Jl MT Haryono, Jl Otista, Jl Raya Bogor, Jl S Parman, Jl Benyamin Sueb dan Jl Panjang.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008