Palangka Raya, (ANTARA News) - Angkutan umum liar yang marak saat musim Lebaran di sepanjang jalan Trans Kalimantan, mulai melengkapi penumpangnya dengan asuransi jiwa. "Banyak angkutan liar yang mulai sadar dan membayar premi `borongan` ke kami dengan pola asuransi insidensial, sehingga meski liar, keselamatan penumpangnya tetap dijamin asuransi," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalteng Achmad Badwi, di Palangka Raya, Senin. Nilai asuransi yang dikenakan untuk angkutan insidensial semacam travel liar jenis minibus itu, umumnya sebesar Rp22 ribu selama arus mudik atau sebulan. Sementara pelaku usaha dapat memungut biaya asuransi dari penumpang. "Kondisi ini sama-sama menguntungkan, pengelola tidak terbebani dan penumpang juga merasa aman karena selama mudik tetap terjamin asuransinya," tambahnya. Saat arus mudik ini, lanjutnya, jumlah pengelola angkutan liar yang aktif membayar premi asuransi mulai meningkat dengan jumlah mencapai puluhan kendaraan, tanpa harus berlangganan seperti angkutan reguler. Menurut Achmad, pihaknya terus aktif melakukan sosialiasi pentingnya keikutsertaaan asuransi jiwa bagi angkutan penumpang karena angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi. Dalam data Jasa Raharja Kalteng, jumlah korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun ini hingga Agustus lalu mencapai 366 orang baik luka-luka maupun meninggal dunia. Jumlah ini sedikit menurun dibanding periode sama tahun lalu sebanyak 381 korban. PT Jasa Raharja Kalteng sendiri telah memberikan santunan hingga sebanyak Rp3,6 miliar lebih untuk korban kecelakaan lalu lintas itu. Sedangkan nilai santunan selama lima tahun terakhir yang telah dibayarkan mencapai Rp15,6 miliar. "Kebanyakan korban laka lantas di Kalteng berusia pelajar antara 15 sampai 19 tahun, disusul kisaran umur mahasiswa antara 20 hingga 24 tahun," ucapnya. (*)_

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008