PSO tetap (ada), nanti 'kan harganya kita kaji di situ ada Peraturan Menteri maksimum berapa, minimum berapa
Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan sistem pentarifan dinamis tidak akan menghilangkan subsidi untuk kewajiban pelayanan publik (PSO) sejumlah kereta ekonomi dan kereta perkotaan.

"PSO tetap (ada), nanti 'kan harganya kita kaji di situ ada Peraturan Menteri maksimum berapa, minimum berapa," kata Corporate Deputy Director of Passenger Transport Marketing and Sales KAI Asdo Artriviyanto usai peluncuran KA Dharmawangsa di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin.

Pentarifan dinamis atau dynamic pricing adalah sistem pentarifan yang mengikuti permintaan calon penumpang, layaknya tarif pesawat terbang yang mana semakin dekat dengan jadwal keberangkatan, harga tiket semakin tinggi.

Baca juga: KAI kaji tarif dinamis untuk kereta api, seperti harga tiket pesawat

Asdo menambahkan sistem pentarifan dinamis itu akan berlaku untuk seluruh tiket KA, baik ekonomi maupun eksekutif, namun tetap ada pengaturannya sesuai dengan daya beli masyarakat.

"Jadi semuanya proporsional ya, jadi kalau yang ekonomi kita sesuaikan kemampuannya dengan yang ekonomi. Kalau yang eksekutif sesuai dengan kemampuannya," ujarnya.

Saat ini, Asdo mengatakan pihaknya masih mengkaji baik dari sisi teknologi maupun dari kemampuan ekonomi atau daya beli masyarakat terkait harga yang berubah sesuai musim ramai ataupun sepi dan waktu keberangkatan itu.

"Baru kita kaji supaya nanti bisa diterima sama masyarakat kita juga adil dengan pengaturan by system. Prinsip kita bisa diterima oleh masyarakat," katanya.

Meskipun sesuai sistem, lanjut dia, pentarifan tidak akan keluar dari skema tarif batas atas dan bawah sesuai dengan peraturan pemerintah.

"'Kan peraturannya dari pemerintah, kita mengikuti itu kita dynamic pricing tidak boleh melebihi tarif batas atas, tidak boleh melebihi tarif batas bawah, karena bisa menyebabkan kerugian," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan perlu kajian yang benar terkait pentarifan dinamis karena prinsipnya KAI adalah pelayanan publik, jadi harus memberikan kemudahan, kenyamanan dan tarif kompetitif serta murah.

Edi menambahkan pihaknya juga harus menyosialisasikan kepada para penumpang karena menyangkut publik dengan jumlah yang sangat banyak.

"Sebelumnya akan dikomunikasikan ke penumpang. Bayangkan 2018 saja, KA angkutan 425 juta penumpang. Jadi bukan angka kecil, akan dikomunikasikan terlebih dahulu," katanya.

Baca juga: KAI luncurkan KA Dharmawangsa Stasiun Senen-Pasar Turi Surabaya

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019