Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, tidak bersedia menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan tidak akan menghalang-halangi pemeriksaan terhadap Aulia Pohan. Ditemui usai pelantikan Jend Pol Bambang Hendarso Danuri sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Selasa, Antasari hanya memberi apresiasi atas pernyataan Presiden. Ia menilai pernyataan Presiden Yudhoyono itu sebagai komitmen seorang kepala pemerintahan yang ingin mewujudkan penegakan hukum. "Saya katakan, bahwa apa yang disampaikan Presiden secara umum itu kita harus berikan apresiasi," ujarnya. Sedangkan mengenai perkembangan kasus dana aliran Bank Indonesia, Antasari mengatakan hal itu diserahkan saja kepada KPK. Ia pun menambahkan, sampai saat ini tidak ada kendala yang menghalangi KPK untuk memeriksa Aulia Pohan sebagai mantan Deputi Gubernur BI. Tentang keterangan para saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang belum ditindaklanjuti KPK bahwa Aulia Pohan mengetahui adanya aliran dana BI ke DPR senilai Rp31,5 miliar, Antasari mengatakan, itu hanya sebuah proses. "Tidak ada kendala. Itu kan proses," ujarnya singkat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008