Karimun, Kepri (ANTARA News) - Bupati Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun menegaskan, dirinya akan memberi sanksi kepegawaian bagi seluruh jajaran Pemkab Karimun yang melanggar disiplin kehadiran, terutama pasca liburan lebaran. "Liburan lebaran sudah ditetapkan selama enam hari terhitung sejak, Senin (29/9). Hari Senin (6/10) sudah kembali kerja seperti biasanya," jelasnya di Rumah Kediaman Bupati, Rabu. Nurdin mengatakan, apabila ada pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Karimun yang menambah masa liburan tersebut diluar dari jadwal yang telah ia tetapkan, sudah dapat dikategori sebagai pelanggaran. "Konsekuensinya, sanksi disiplin sesuai dengan PP No 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS. Didalam peraturan itu, ada mengatur tentang hak, kewajiban dan sekaligus sanksi," tegasnya. Dia menjelaskan sikap tegas itu perlu diambil, demi perbaikan tingkat kehadiran dan perbaikan kinerja karena PNS adalah pelayan masyarakat. Dikhawatirkan ketidakhadiran mereka berdampak pada terganggunya pelayan publik. "Pengenaan sanksi akan diberlakukan secara menyeluruh, tanpa memandang pangkat dan jabatan," ucapnya. Sebelumnya menurun Kepala Bagian Urusan Pegawai (Kabag UP) Pemkab Karimun, Firmansyah, sejak beberapa waktu lalu jika ditinjau tingkat kehadiran pengawai sudah kian membaik. Baik pada saat jam masuk hingga jam keluar. "Salah satu dari upaya yang paling efektif untuk perbaikan tingkat kehadiran itu adala pengenaan sanksi bagi sipelanggar disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku dan diberlakukannya sistem absensi digital mengunakan `finger print` sehingga untuk pemantauan kehadiran para staf menjadi lebih mudah," jelasnya. Diakuinya, memang masih ada sebagian kecil para pegawai yang masih melakukan pelanggaran terhadap jam kerja, tapi itu umumnya bersifat `non teknis` atau disebabkan oleh faktor lain, seperti akibat hujan. Selain itu dia mengatakan bahwa bupati tidak pernah main-main terhadap PNS yang melanggar disiplin. "Buktinya atas perintah bupati langsung, dalam waktu dekat ada dua staf yang akan segera dimutasi," ucapnya. Ditanya nama dan instansi asal PNS yang akan dimutasi tersebut, pada kesempatan itu Firman masih belum mau menyebutkan. "Itu tidak etis, sebaiknya tunggu aja hari `H` nya," ujarnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008