Kupang (ANTARA News) - Masalah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste dan penanganan eks pengungsi Timor Timur (Timtim) di Timor bagian barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipandang sebagai sumber konflik yang belum tuntas ditangani pemerintah pusat. Pengamat masalah internasional, John Bernando Seran, MH, melalui telepon seluler dengan ANTARA dari Surabaya, Kamis mengingatkan pemerintah pusat untuk tidak membiarkan dua masalah itu berlarut-larut. "Ada dua masalah serius yang masih tersisa dari penanganan masalah eks Timtim yakni soal patok batas darat dengan Timtim yang kini menjadi Timor Leste dan soal penanganan eks pengungsi Timtim yang berada di Timor bagian barat," kata kandidat doktor bidang kajian hukum internasional pada Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu. Dia mengatakan patok batas darat berlarut-larut sering menjadi sumber konflik antar-warga di perbatasan kedua negara. Warga di kabupaten-kabupaten Indonesia yang berbatasan dengan Timor Leste, atau sebaliknya, warga Timor Leste di distrik-distrik yang berbatasan dengan Indonesia sering terjebak pelanggaran perbatasan. Bahkan, ketidak-pastian patok batas darat itu telah menelan korban dari pihak Indonesia ketika terjadi insiden penembakan terhadap anggota militer Indonesia yang melakukan patroli perbatasan. Atau, lanjutnya, warga sipil yang menggembala sapi atau mengolah lahan di perbatasan pun sering berhadapan dengan warga sipil di Timor Leste, atau bahkan aparat keamanan yang mengawal perbatasan Timor Leste dengan Indonesia. Ketika menyinggung mengenai penanganan eks pengungsi Timtim di Timor bagian barat, Bernando mengatakan agenda pemberdayaan menjadi isu sentral, karena sebagian besar eks pengungsi adalah warga tidak mampu yang karena kecintaan mereka terhadap Indonesia, memilih menjadi warga negara Indonesia. "Pemerintah pusat jangan membiarkan pemerintah Provinsi NTT dan kabupaten-kabupaten yang berbatasan dengan Timor Leste dan yang menampung eks pengungsi Timtim untuk mengatasi sisa masalah Timtim. Ini kewajiban pemerintah pusat," kata Bernando. Pemerintah kabupaten yang menampung warga eks pengungsi Timtim paling banyak adalah Kabupaten Belu, kemudian Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kota Kupang. Tiga kabupaten di Timor bagan barat yang berbatasan darat dengan Timor Leste adalah Kabupaten Belu, Kupang dan TTU.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008