Negara manapun tidak akan ada kekuatannya tanpa melibatkan rakyat (nelayan)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penyedotan pasir di lautan Nusantara yang merusak dan mengeksploitasi ekosistem kawasan perairan secara besar-besaran.

"Jangan sampai ada sedot pasir di laut," kata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam Rapat Koordinasi Nasional KKP di Jakarta, Rabu.

Menurut Sudin, dirinya masih mendapatkan laporan dari konstituennya di Lampung bahwa masih terjadi penyedotan pasir di laut.

Baca juga: WALHI: Pemprov Lampung tidak serius cabut izin tambang pasir laut

Kemudian, ia segera menghubungi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo agar meminta jajarannya untuk menindak.

Politisi PDIP itu menginginkan agar para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan juga jangan hanya memikirkan laba sesaat tetapi tanpa memperhatikan dampaknya terhadap kawasan lingkungan dan perairan nasional.

Komisi IV DPR RI, ujar dia, juga telah meminta kepada KKP untuk dapat menghadirkan terobosan kebijakan dan program baru dalam rangka mempercepat pembangunan kelautan perikanan.

Selain itu, Komisi IV DPR juga meminta KKP untuk menindaklanjuti kapal-kapal hasil IUU Fishing yang telah berkekuatan hukum tetap dan keputusannya dirampas untuk negara, agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan seperti untuk lembaga pendidikan, koperasi, dan badan hukum yang memiliki kompetensi di bidang usaha penangkapan ikan.

Sebelumnya, Menteri Edhy telah meminta pengusaha perikanan di berbagai daerah dapat tertib untuk membayar pajak, serta tidak melakukan penangkapan yang berlebihan sehingga membuat sumber daya laut tidak berkelanjutan.

"Kadang-kadang karena sudah merasa untung 10, maunya untung 100. Untung 100, maunya 1.000. Kita harus bikin komitmen dan kesepakatan kalau kita semua akan menjaga keberlanjutan dan kelangsungan bisnis kita di industri kelautan ini," paparnya.

Untuk menjaga agar usaha penangkapan ikan ini terus memberikan laba dan mampu menopang kehidupan para pelaku usaha dan para pekerjanya, Menteri Edhy mengimbau pelaku usaha tidak melakukan penangkapan ikan secara berlebihan.

Pelaku usaha juga dinilai memegang peranan penting bagi perekonomian negara melalui penerimaan pajak dari sektor perikanan. Kebijakan pemerintah melarangbongkar muat di tengah laut juga dilakukan atas dasar pertimbangan tersebut.

Menteri Edhy berpendapat, bongkar muat di tengah laut membuka peluang bagi para pelaku usaha untuk mentransfer hasil tangkapannya ke kapal angkut yang sudah menunggu di laut lepas untuk kemudian dikirim ke luar negeri dengan harga yang lebih tinggi.

"Negara manapun tidak akan ada kekuatannya tanpa melibatkan rakyat (nelayan). Negara manapun ekonominya tidak akan kuat kalau pelaku usahanya tidak diberi tempat seluas-luasnya untuk berusaha," ucapnya.

Baca juga: Nelayan Lampung Timur tetap tolak tambang pasir laut
Baca juga: Tolak tambang pasir laut

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019