Bogor (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyebut Desa Bojongkulur di Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor sebagai desa yang bisa menjadi desa surga.

"Saya melihat, di desa ini pemerintahannya baik, warganya rukun, pelayanannya baik, serta pemandangannya indah," kata Abdul Halim Iskandar saat meninjau pemanfaatan dana desa, di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu, yang merupakan salah satu desa mandiri.

Abdul Halim, menyatakan kagum pada Desa Bojongkulur yang dinilainya indah, tertib, dan teratur. "Banyak yang bisa dilihat di desa ini, baik pemerintahannya, pelayanannya, serta masyarakatnya, semuanya guyub. Mungkin ini salah satu desa yang bisa jadi desa surga," katanya, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya.

Halim berharap, Desa Bojongkulur dapat menjadi embrio dari desa surga, yakni desa yang semuanya untuk warga. "Desa surga adalah desa yang semua warganya nyaman dengan tinggal di desanya, sehingga tidak berpikiran pindah kemana-mana," katanya.

Baca juga: Pengawasan Dana Desa di Jayapura Akan Berbasis Online

Baca juga: Wakil Menteri Agraria luncurkan BPN Mitra Desa di Bantul

Baca juga: Mendes PDTT: Jangan sampai permasalahan hukum ubah kebijakan dana desa


Menteri Desa saat berkunjung ke Desa Bojongkulur, mengawali kunjungannya dengan mengunjungi Koperasi Mitra Mandiri Tiga Enam (Komitman 36) di Balai RW 36 Villa Nusa Indah 3.

Koperasi ini merupakan salah satu unit usaha BUMDes Bojongkulur Teladan Mandiri. Koperasi didirikan dengan modal dari dana desa tahun 2019, sebesar Rp15 juta, untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Mendes juga meninjau pekerjaan drainase sepanjang 120 meter dengan alokasi anggaran dari dana desa tahun 2019 sebesar Rp19.689.000. Pekerjaan, dikerjakan oleh TPK dan masyarakat secara swakelola dan padat karya.

Mendes juga meninjau Pasar Desa Bojongkulur yang dikelola BUMDes. Lahan pasar ini semula milik Pemerintah Kabupaten Bogor, tapi kemudian diserahkan untuk dikelola oleh BUMDes Bojongkulur.

"Ini contoh bagus, karena lahan Pemda bisa diserahkan untuk dikelola BUMDes, untuk kepentingan desa. "Pertahankan pasar desa ini tetap menjadi pasar desa milik desa, jangan sampai merubah kepemilikan perusahaan atau perorangan," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019