Yogyakarta (ANTARA News) - Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam diangkat selaku Gubernur/Kepala Daerah dan Wakil Gubernur (Wagub)/Wakil Kepala Daerah DIY oleh ribuan warga yang mengikuti Sidang Rakyat II Kawula Yogyakarta di halaman DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin siang. Keputusan sidang rakyat yang dibacakan Ketua/Mandataris Sidang Rakyat Kawula Yogyakarta, Mulyadi, di panggung Sidang Rakyat Yogyakarta itu secepatnya akan disampaikan kepada Presiden, pimpinan DPR, Gubernur DIY dan DPRD DIY. Keputusan tersebut didasari pernyataan sikap berbagai elemen masyarakat DIY yang dibacakan Sekretaris Sidang Rakyat Kawula Yogyakarta, Bibit Rustamto. Berbagai elemen masyarakat DIY, antara lain juga menyampaikan pernyataan sikap bahwa DIY adalah daerah yang berstatus istimewa dalam NKRI dan berkedudukan setingkat provinsi. Selain itu, warga Yogyakarta mendukung sikap tegas Sultan Hamengku Buwono X yang disampaikan pada 7 April 2007 lalu mengenai ketidakbersediaannya dicalonkan kembali sebagai Gubernur DIY karena di DIY tidak dikenal adanya pemilihan gubernur dan wakil gubernur, melainkan penetapan gubernur dan wakil gubernur yang dilaksanakan sesuai mekanisme pengukuhan/penetapan. Sidang rakyat tersebut juga mendesak pada pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan menjadi UU Keistimewaan DIY dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang memuat mekanisme demokrasi penentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah DIY melalui pengukuhan/penetapan. Mengukuhkan kepemimpinan DIY yang bersifat tetap, yakni kepemimpinan dwitunggal Sultan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Adipati Paku Alam sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah setingkat provinsi dengan sebutan gubernur dan wakil gubernur. Rakyat Yogyakarta mendukung sepenuhnya semua sikap dan amanat yang disampaikan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX serta menyatakan rakyat DIY berdiri di belakangan kedua pemimpin terbut. Sidang Rakyat Kawula Yogyakarta yang berjalan tertib tersebut mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian setempat. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008