Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan air pasang laut yang mengalir ke Sungai Kapuas, pada tanggal 2 hingga 3 Desember 2019 mencapai ketinggian 1,7 meter atau di atas normal.

"Biasanya pasang maksimum air Sungai Kapuas yakni sekitar 1,6 meter tetapi bila mengutip data BMKG Maritim Pontianak diperkirakan ketinggian bisa lebih tinggi," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.

Berdasarkan data yang diperoleh di BMKG Maritim Pontianak, pada tanggal 2 hingga 3 Desember 2019, tinggi air pasang laut dan Sungai Kapuas mencapai ketinggian maksimum, yakni 1,7 meter.

Baca juga: 15 Kepala Keluarga di Pesisir Selatan mengungsi akibat air laut pasang

"Alhamdulillah pada saat pasang air Sungai Kapuas tertinggi tersebut tidak sedang hujan, sehingga air cepat surut," ujarnya.

Ia menambahkan, sekitar 55 persen daerah Kota Pontianak rawan tergenang di musim hujan yang disertai air pasang tertinggi di Sungai Kapuas yang berada di tengah kota itu.

"Air pasang tertinggi di Sungai Kapuas sekitar 1,6 meter, sementara sekitar 55 persen wilayah Kota Pontianak di bawah itu, sehingga rawan tergenang di musim penghujan dan saat bersamaan air pasang tertinggi tersebut," ungkapnya.

Hal tersebut salah satu masalah di Kota Pontianak, yakni datarannya lebih rendah dari air pasang laut atau Sungai Kapuas tertinggi, apabila di saat bersamaan terjadi hujan yang deras sehingga terjadi genangan air.

Edi menambahkan, saat ini jangka pendeknya, bagaimana kalau air pasang tinggi dan turun hujan, maka airnya cepat mengalir atau turun ke Sungai Kapuas, salah satunya dengan memelihara kedalaman parit dan lainnya.

"Kemudian salah satunya juga dengan meninggikan jalan-jalan protokol dan lainnya agar tidak mudah tergenang apabila musim penghujan dan air pasang tertinggi tersebut," katanya.

Guna mencegah hal itu, setiap hari secara rutin pihaknya melakukan normalisasi saluran-saluran parit yang ada di Kota Pontianak, seperti membersihkannya dari rumput dan mengambil lumpur-lumpurnya sehingga parit tersebut tidak dangkal, katanya.

Data Pemkot Pontianak, parit primer (parit besar) tercatat sebanyak 129 parit, kemudian parit sekunder yang terhubung ke parit primer jumlahnya empat ratusan lebih, sementara parit tersier dengan panjang sekitar 16 kilometer.

Baca juga: Dampak kerusakan air laut pasang di Kabupaten Buru ditinjau BPBD

Pewarta: Andilala
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019