Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Menneg BUMN Said Didu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki status ribuan aset berupa rumah, gedung, dan lahan milik BUMN yang dikuasai pihak lain tanpa legalitas karena merugikan negara. "Kami telah melaporkan kepada KPK agar menertibkan ribuan aset BUMN bermasalah itu, dan mempercepat proses penyelesaiannya," kata Said Didu, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan, aset BUMN bermasalah tersebut meliputi rumah-rumah dinas, aset perusahaan tambang, dan lahan-lahan yang menjadi sengketa. Dicontohkan, saat ini di sejumlah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) terdapat sekitar 20.000 rumah dinas yang masih ditempati mantan karyawan, sementara di lain pihak perusahaan yang bersangkutan harus menyewakan rumah bagi karyawan aktif. "Idealnya, seorang pejabat PTPN jika sudah tidak bertugas lagi harus menyerahkannya kepada perusahaan bukan ditempati seumur hidup," katanya. Terdapat juga aset lahan perusahaan tambang BUMN yang dikuasai atau dibagi-bagi oleh sejumlah Pemda, dan sejumlah lahan yang menjadi sengketa karena beralih kepada pihak tertentu. Meski begitu, Said tidak merinci nilai aset dan potensi kerugian negara akibat beralihnya aset bermasalah tersebut. Ia hanya menjelaskan, status aset tersebut masih tercatat di perusahaan dan pajaknya masih hingga kini masih ditanggung atau dibayarkan perusahaan. Terkait progres penyelidikan oleh KPK, Said mengatakan direksi sejumlah BUMN besar terutama yang memiliki aset bermasalah sudah dipanggil. "Pemanggilan direksi untuk mempercepat proses penyelesaian. Pemanggilan direksi-direksi lama juga akan dilakukan jika secara hukum terbukti melakukan tindak korupsi atas pengalihan aset tersebut," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008