Miranda : Operasional Anak Bank Indonesia Indover Bank Dibekukan
Rabu, 8 Oktober 2008 02:24 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Anak perusahaan Bank Indonesia, Indover Bank yang berkedudukan di Belanda dibekukan operasinya mulai 7 Oktober 2008.
Hal ini dinyatakan oleh Bank Sentral Belanda (De Nederlandsche Bank/DNB) setelah Pengadilan Belanda memutuskan untuk membekukan kegiatan operasional Indover Bank yang berkedudukan di Amsterdam tersebut.
"Pembekuan operasional dilakukan setelah Indover Bank mengalami kesulitan likuiditas akibat penurunan secara drastis money market line sebagai dampak dari gejolak pasar keuangan global yang terjadi dewasa ini yang juga melanda kawasan Eropa," kata Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S. Goeltom dalam siaran pers Bank Indonesia yang diterima ANTARA, Selasa malam.
Sebelumnya, DNB telah melakukan komunikasi dengan Bank Indonesia selaku pemilik Indover Bank.
Kesulitan likuiditas yang dialami Indover Bank diperkirakan tidak akan dapat diselesaikan dalam jangka pendek. Hal itu mengingat tingginya ketidakpastian berlangsungnya keketatan likuiditas di pasar uang global sehingga meningkatkan counterparty risk di pasar uang antar bank secara global.
Bank Indonesia sebagai pemegang saham tidak dapat melakukan tambahan dana kepada Indover Bank, sebab sesuai dengan pasal 77 Undang-undang No. 23 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan No. 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia harus melakukan divestasi terhadap anak perusahaan, termasuk Indover Bank.
Saat ini proses penyelesaian permasalahan Indover Bank ditangani oleh Kurator yang ditunjuk oleh DNB dan Bank Indonesia sebagai pemegang saham akan sepenuhnya mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku di Belanda.(*)
Katrok lu sok tahulah, sinyo sinyo londo apaan. Yg datang manage di belanda ini, orang-orang elu juga, ditunjuk oleh gubernur BI. Sinyo sinyo londo yg tahu hukum londo tidak punya suara. Kasian deh lu, pake sebut sebut nenek moyang. Maklum demokrasi elu nggak bebas, jadi info yg sebenarnya tidak keluar.
00BalasLaporkanHapus
8 Oktober 2008
Secara gengsi sebetulnya menguntungkan RI utamanya di depan sinyo-sinyo londo yg dulu leluhurnya pernah mengeksekusi Eyang dan Pakdhe saya di suatu tempat Ngablak-Salatiga Jateng. Memiliki saham mayoritas suatu perusahaan di suatu negara bekas penjajahnya. Hanya saja masalah likuiditas berarti perlu talangan dana ckp besar, ttp sebetulnya ada jln keluar pintas dan mudah yaitu dana gratifikasi Ibu Miranda yg ramai itu ditarik, dihimpun kemudian utk mengatasi likuiditas
ini. Mudahkan .....!