Sampai dengan saat ini sudah tujuh saksi
Jakarta (ANTARA) - Penyidik kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi dalam pengembangan kasus persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU).

Meski penyidik telah menahan dan menetapkan HA (30) sebagai tersangka dalam kasus tersebut, polisi tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Sudah ada beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan. Sampai dengan saat ini sudah tujuh saksi, empat saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan tiga saksi yang diperiksa adalah saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Dijelaskan Yusri, para saksi tersebut adalah pakar di bidang bahasa dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sedangkan status kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Polisi dalami kemungkinan tersangka baru kasus persekusi Banser

"Yang pertama itu saksi ahli di bidang bahasa dan juga saksi di bidang ITE. Sementara kasus tersebut masih diselidiki oleh Polres Jakarta Selatan, masih didalami dan masuk ke tingkat penyidikan. Mudah-mudahan akan segera kita selesaikan berkasnya," tuturnya.

Dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal.

Peristiwa itu terjadi ketika dua korban ini sedang berkendara dari arah Pasar Jumat menuju ke arah Depok.

Kejadian itu terjadi pada Selasa 10 Desember sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pelaku persekusi terhadap anggota Banser jadi tersangka

Kejadian itu direkam sendiri oleh pelaku. Video tersebut akhirnya viral di media sosial.

Pascakejadian, dua anggota Banser tersebut kemudian melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan yang kemudian bersama Ketua Banser NU melapor ke Polres Jaksel untuk melaporkan kejadian tersebut.

Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku hanya dalam tempo 48 jam. Polisi menangkap HA di tempat persembunyiannya di wilayah Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12).

Baca juga: Polisi: Persekusi anggota Banser berawal saling senggol di jalan

Di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pelaku mengaku menyesal sudah melakukan persekusi kepada anggota Banser tersebut.

"Saya menyesali kekhilafan tersebut karena emosi," ujar HA di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019