Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka
Jakarta (ANTARA) - Para penerima Program Keluarga Sejahtera (PKH) diharapkan berhasil “naik kelas” dan meraih graduasi sejahtera mandiri sehingga kualitas hidupnya semakin baik, kata Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial Andi Hanindito.

"PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga prasejahtera yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH," katanya di Jakarta, Selasa.

“Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka,” tambahnya.

Ia mengatakan, manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi.

Melalui PKH, kata dia, keluarga prasejahtera didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan.

“Termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan,” katanya.

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan “center of excellence” penanggulangan kemiskinan yang menyinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Pada kesempatan Hari Lintas Batas Kesetiakawanan Sosial 2019, pihaknya menerjunkan tim ekpedisi LBKS Lintas Banua Bergerak yang menempuh enam etape secara estafet dimulai pada tanggal 14 Desember hingga 19 Desember 2019 dengan rute Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar, dan berakhir di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan penerima PKH yang telah keluar dari kepesertaan karena mandiri, akan menjadi inspirasi bagi penerima PKH lainnya.

Kementerian Sosial, lanjutnya, juga terus berupaya agar penerima bansos PKH menjadi berdaya dan mandiri melalui berbagai program pemberdayaan sosial.

"Pemberian bansos tidak diarahkan untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar. Namun juga untuk memperkuat pemberdayaan dan ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi berbagai goncangan, dampak dari bencana alam, dan sebagainya,” kata Mensos.

Dalam Kegiatan Lintas Batas Kesetiakawanan Sosial (LBKS) yang menjadi bagian dari peringatan Hari Kesetiakawanan Nasional 2019 di Kabupaten Balangan, Kalsel, beberapa waktu lalu misalnya hadir sejumlah KPM PKH yang telah berhasil naik kelas meraih graduasi sejahtera mandiri.

Di antara ratusan warga yang hadir, adalah Mila (37), Saidah (44), dan Anita (27). Ketiganya datang untuk menerima penghargaan dari Kementerian Sosial karena telah keluar dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) atau yang biasa disebut Graduasi Sejahtera Mandiri.

Selain mereka bertiga, Kementerian Sosial juga memberikan penghargaan kepada tiga Anak Berprestasi di Kabupaten Balangan yang merupakan anak dari penerima PKH.

Mereka menerima penghargaan bersama penerima berbagai bantuan yakni Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Sarana Lingkungan (Sarling), Bantuan Sembako, Bantuan Alat Bantu Disabilitas, serta penyerahan secara simbolis pemberian buku nikah dan akte kelahiran untuk KPM PKH.

Baca juga: Kemensos terus dorong penerima PKH sejahtera mandiri

Baca juga: Ombudsman RI temukan malaadministrasi dalam penyelenggaraan PKH

Baca juga: Kemensos targetkan 800 ribu penerima PKH mandiri

Baca juga: Mensos pastikan akan perbaiki jika ada kesalahan administrasi PKH

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019