Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sebanyak 75 keluarga penerima manfaat (KPM) sasaran program keluarga harapan (PKH) pada 2023 beralih ke program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena).

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Andi Darwis di Mataram, Selasa, mengatakan program Pena merupakan program dari Kementerian Sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.

"Mereka kita ajak keluar dari PKH, dengan memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta per KPM," katanya.

Baca juga: Pemkab Gorontalo serahkan bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara

Hanya saja, menurut dia, bantuan yang diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa sarana prasarana pengembangan usaha. Sebelum menerima bantuan, mereka harus mengikuti pelatihan Pena sesuai dengan usaha yang mereka lakoni.

"Ini bagian dari upaya pemerintah untuk menarik minat masyarakat agar bisa keluar dari PKH, dan fokus mengembangkan usaha mereka," katanya.

Ia menyebutkan jumlah sasaran PKH di Kota Mataram pada tahun 2023 tercatat sebanyak 22.179 keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, dengan adanya 75 KPM yang keluar dari PKH karena ikut program Pena, maka jumlahnya tentu berkurang.

"Untuk jumlah KPM PKH tahun 2024, kami masih menunggu SK dari pemerintah pusat," katanya.

Baca juga: Mensos: 135 peserta PENA di Malang Raya lepas dari kemiskinan ekstrem

Menurut dia, jumlah sasaran tidak selalu sama setiap tahun bahkan setiap pencairan PKH yang dilaksanakan tiga bulan sekali sebab yang memiliki kewenangan penuh menentukan jumlah PKH setiap tahun adalah pemerintah pusat.

"Kami hanya mengusulkan, setiap bulan ada usulan PKH dari kelurahan sekitar 20-30 KPM. Itu pun, tidak bisa langsung dapat PKH, tetapi masuk daftar tunggu dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," katanya.

Sementara DTKS Kota Mataram hingga Desember 2023 tercatat sebanyak 197.117 jiwa atau 69.519 kepala keluarga (KK).

Andi mengatakan, meskipun 75 KPM sasaran PKH tersebut sudah dinyatakan keluar secara mandiri menjadi sasaran PKH dengan ikut program Pena, mereka tetap terdata dalam DTKS.

Baca juga: Kemensos segera cairkan bansos program Pena di Rejang Lebong

"Jadi, setelah menerima program Pena Rp2,4 juta, mereka tidak berhak lagi dapat bantuan PKH. Namun, mereka masih tetap terdaftar dalam DTKS untuk bantuan-bantuan lainnya," kata dia.

Pewarta: Nirkomala
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024