Serang (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Banten melakukan razia terhadap para penumpang kapal yang turun di Pelabuhan Penyeberangan Merak, di Cilegon.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo di Serang, Selasa mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dalam rangka menyambut hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah hukum Polda Banten.

Tim yang diturunkan dalam razia tersebut sebanyak 80 orang, diantaranya dari Ditresnarkoba, Ditsamapata, Bidpropam Biddokkes Bidhumas dan BNNP Banten. Petugas yang dibantu anjing pelacak memeriksa setiap kendaraan dan barang bawaan penumpang.

"Pelaksanaan Kegiatan ini dibagi dalam dua tim, untuk Tim I melaksanakan razia di areal Pelabuhan Merak keluar dermaga, sedangkan untuk Tim II berada di atas kapal yang berlabuh ke Merak- Bakauheuni maupun sebaliknya," kata Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo.

Ia mengatakan, dalam razia tersebut Tim 1 di pimpin oleh Kompol Bonansa, didampingi AKP Syarifudin beserta anggota gabungan Ditresnarkoba, Sabhara, Humas, Propam, Dokkes dan BNNP Banten melaksanakan razia di jalur keluar dermaga 1,2,3 pelabuhan Merak.

"Ini cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru. Sasaran narkoba dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Kita terjunkan 80 personel gabungan dari Polda dan BNN,” katanya.

Sedangkan Tim 2 dipimpin oleh Kompol Didid didampingi AKP Ahmad Deni beserta anggota gabungan Ditresnarkoba, Sabhara, humas, propam , Dokkes dan BNNP Banten berangkat naik kapal Rajakarta menuju Merak- Bakauheuni dan melakukan razia di atas kapal

"Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan untuk sementara belum diketemukan adanya penyalahgunaan narkotika atau barang lainnya," kata Hernowo.

Di tempat yang sama, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Didin Imawan mengatakan, pihaknya juga menyisir kapal dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni serta dari Bakauheni ke Merak.

"Jadi ada dua kapal yang diperiksa beserta muatannya. Dari dua kapal yang kita lakukan pemeriksaan, tidak kita temukan (narkoba),” katanya.

Didin mengaku, modus ban serep sering digunakan oleh para pelaku penyalahgunaan narkoba dan modus tersebut menjadi perhatian Polda Banten. Sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan, baik mobil pribadi, truk, maupun bus.

“Semua kendaraan kita periksa, termasuk ban serep," katanya.

Pewarta: Mulyana
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019