Medan (ANTARA) - Polda Sumatera Utara melakukan razia gabungan di perbatasan Aceh - Sumut guna mempersempit ruangan gerak peredaran narkoba atau masuknya barang haram yang dilarang pemerintah di kedua provinsi tersebut.

"Narkoba musuh bersama, polisi terus bergerak secara masif untuk memberantas narkotika. Ini merupakan satu diantara lima prioritas kita untuk menjadikan Sumut bersih dari peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Jumat.

Ia menjelaskan razia dimulai Kamis (19/10) sekira pukul 21.30 sampai Jumat (20/10) pagi pukul 03.00 WIB. Sebelum razia, terlebih dulu dilaksanakan apel di depan Polsek Besitang, Polres Langkat, yang dipimpin AKBP Masana selaku Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Sumut dengan melibatkan 50 orang personel.

Setiap kendaraan yang melintas di lokasi razia tepatnya di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh depan Polsek Besitang diberhentikan dan diperiksa secara teliti dengan menggunakan metal detektor dan anjing pelacak.

Razia ini juga langsung diikuti Kasubbid lV Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kapolsek Besitang Polres Langkat, Polda Sumut.

Selain narkoba sebagai musuh bersama, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi juga berkomitmen menurunkan aksi kejahatan jalanan, pengendalian premanisme dan menjaga ketertiban umum.

"Kapolda Sumut terus menggelorakan narkoba musuh bersama dengan berbagai pengungkapan jaringan, bandar dan penanganan pengguna narkoba. Berdasarkan data terbaru ada lebih dari 1.415 tersangka narkoba yang ditangkap Polda Sumut," katanya.

Kabid Humas mengatakan lewat "5 Prioritas Kita", Irjen Pol Agung terus berupaya mengentaskan peredaran narkoba di Sumut, dengan berbagai upaya seperti yang dilakukan Razia Gabungan di Perbatasan Sumut - Aceh.

"Sejak menjabat Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung selalu gerak cepat mengerjakan sejumlah program agenda kerjanya. Diantara 5 program prioritas kita adalah "menghadirkan ruang publik aman dan nyaman" serta "narkoba musuh bersama", kata Hadi.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023