Madiun (ANTARA News) - Sedikitnya 548 warga sekitar Pasar Besar Kota Madiun, Jawa Timur, terancam tidak bisa menggunakan haknya pada Pemilihan Wali Kota Madiun, Kamis pagi. Ratusan warga itu semestinya menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 04 Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Namun, TPS kini digunakan untuk menampung barang-barang milik pedagang. Hingga berita ini dirilis, kebakaran di Kelurahan Keduron, Kecamatan Taman itu belum bisa dipadamkan. Belum diperoleh keterangan apakah TPS depan pasar itu akan dipindahkan ke tempat lain karena tak seorang pun petugas TPS berada di lokasi. Kemungkinan besar petugas maupun warga yang memiliki hak pilih di TPS itu adalah pedagang di pasar tersebut. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008