Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Polri telah diminta Kejaksaan Agung untuk mengamankan jalannya eksekusi atas tiga terpidana mati kasus bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra dan Muklas. Pengamanan itu tidak saja pada saat eksekusi, tetapi juga sebelum dan sesudahnya, kata Kapolri di Jakarta, Jumat. "Kita sudah siap untuk mengamankan berbagai tahapan eksekusi. Langkah-langkah Polri untuk pengamanan juga akan dikoordinasikan dengan instansi lain," katanya. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, menambahkan regu tembak untuk eksekusi mati telah dipersiapkan oleh Polda Jawa Tengah. "Kapanpun diminta bantuan regu tembak, Polri siap," katanya. Polda Jateng, katanya, menyiapkan tiga regu tembak untuk tiga terpidana dimana masing-masing regu beranggotakan 12 polisi. Polri juga menyiapkan pengamanan bila jenazah para terpidana dimakamkan di tempat lain, di luar lokasi eksekusi mati. (*)

Copyright © ANTARA 2008